JAKARTA (BrritaTrans.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) menetapkan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Aa Umbara diduga menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.